Jawaban Tuduhan Tuduhan Negatif Seputar Tahlilan, Yasinan, dan Selamatan.
Oleh : Ahmad Budi Ahda, Lc.
(Founder Abda Publisher)
Perhatikan cerita
berikut :
Surti berkata kepada tejo anaknya
Surti : le kowe sinau yo leee mben pinter
Tejo : siap 86 ndan….
Lantas tejo belajar setelah sholat subuh, esoknya lagi
belajar setelah subuh, begitu seterusnya dan menjadi kebiasaan setiap hari tejo
belajar setelah subuh karena dirasa setelah subuh pikiran belum terbebani tugas
apapun, sehingga pelajaran mudah dimengerti
Tak lama kemudian, tejo diprotes keras teman temannya dan dituduh
bahwa tindakan tejo (mengkhususkan belajar tiap pagi) adalah amalan sesat karena
tidak pernah diperintahkan dan dicontohkan ibunya.
Teman temannya berkata : hai tejo kamu lho ndak pernah
diperintahkan belajar waktu pagi, kenapa kamu selalu mengkhususkan waktu
belajar kamu tiap pagi?? Amalan kamu ini tidak ada perintahnya jo…. Kamu harus
taubat karena ini amalan sesat. Perintah ibumu hanya perintah untuk belajar,
bukan belajar khusus diwaktu pagi.!!
Pertanyaannya.. apakah tindakan tejo bias dibenarkan ? Atau memang tindakan sesat?
Dalam islam dikenal istilah dalil umum tidak ada yang mengkhususkan contohnya adalah sebagai berikut
perintah shadaqah bersifat umum tidak ada yang mengkhususkan
dalam artian boleh dikerjakan kapan saja dan dimana saja, mau shadaqah
sekarang, shadaqah besok, shadaqah tiap pagi shadaqah tiap hari kelahiran
semuanya boleh, karena perintah shadaqah bersifat umum tidak ada yang
mengkhususkan
ada pula yang disebut sebagai dalil umum namun ada yang
mengkhususkan contohnya adalah sebagai berikut : membaca al qurkan perintahnya bersifat umum, dalam artian
boleh dilakukan kapan saja, namun ada dalil yang melarang wanita haid membaca
al quran, ada pula dalil yang melarang membaca al qur’an di tempat tempat kotor
seperti di wc dan toilet serta kamar mandi
kesimpulannya : membaca al qur’an boleh dilakukan dimana
saja dan dimana saja serta oleh siapa saja kecuali wanita haid, dan di dalam
tempat tempat kotor
perintah surti kepada tejo untuk belajar adalah perintah
yang bersifat umum, sehingga tejo boleh mengerjakannya kapan saja dan dimana
saja YANG PENTING BELAJAR
alasan ini pula yang dijadikan dasar hukum yasinan dan
tahlilan yang dilakukan kaum nahdliyyin….
Rasulullah SAW bersabda : "bacakanlah yasin untuk orang orang yang meningal diantara kalian"
perintah rasulullah SAW diatas bersifat umum, tidak ada yang mengkhususkan, dalam artian boleh dikerjakan kapan saja dan dimana saja serta dengan cara apa saja, tak terkecuali dikerjakan di hari ke 7, 40, 100, 1000 dst.
Selengkapnya bisa disimak dalam buku yang kami tulis dengan judul : “jawaban tuduhan tuduhan negatif seputar tahlilan, yasinan, dan selamatan. Bisa dibeli memalui online di situs ini. Terimakasih.
Rasulullah SAW bersabda : "bacakanlah yasin untuk orang orang yang meningal diantara kalian"
perintah rasulullah SAW diatas bersifat umum, tidak ada yang mengkhususkan, dalam artian boleh dikerjakan kapan saja dan dimana saja serta dengan cara apa saja, tak terkecuali dikerjakan di hari ke 7, 40, 100, 1000 dst.
Selengkapnya bisa disimak dalam buku yang kami tulis dengan judul : “jawaban tuduhan tuduhan negatif seputar tahlilan, yasinan, dan selamatan. Bisa dibeli memalui online di situs ini. Terimakasih.
Buku ini menjawab tuduhan tuduhan negatif seputar tahlilan yang sering anda dengar, tuduhan tuduhan itu diantaranya:
- Tahlilan adalah bid'ah sesat yang tidak pernah dicontohkan dan diperintahkan Rasulullah SAW
- Pahala do'a. Dzikir, dan baca'an Al Qur'an dalam tahlilan pahalanya tidak sampai kepada si mayyit
- Dzikir Berjamaah dilarang, sementara tahlilan identik dengan dzikir berjamaah
- Tahlilan adalah warisan agama hindu
- Hidangan dalam tahlilan dialarang, karena memberatkan keluarga si mayyit
Harga : Rp. 75.000
Tebal : 140 Halaman
Ukuran : 14 x 21 cm
Penulis : Ahmad Budi Ahda, Lc
ISBN : 978-602-17817-0-8
Pembelian Bisa Melalui Tokopedia Klik Disini
Atau Bisa Juga Menghubungi Admin Dengan Klik Tombol Dibawah Ini